Selamat Datang di Buletin Konservasi Kepala Burung (Bird's Head) Blog "sebuah Blog yang berisi artikel-artikel seputar konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dan merupakan media informasi, komunikasi, sosialisasi antar sesama rimbawan dalam menegakkan panji-panji Konservasi..."
Bagi Bapak/Ibu/Sdr/Sdri/Rekan-Rekan Sekalian yang ingin menyampaikan artikelnya seputar Konservasi atau ingin ditampilkan pada Blog ini, dapat mengirim artikel tersebut ke Email Tim Redaksi Buletin : buletinkepalaburung@gmail.com atau ke Operator atas nama Dony Yansyah : dony.yansyah@gmail.com

Kamis, 23 Desember 2010

Sumber Daya Hutan = Sumber Kemakmuran (Edisi II 2009)

Hutan merupakan sumber daya alam yang memiliki nilai penting dan strategis dalam mendukung kehidupan umat manusia. Hal ini dilandasi oleh besarnya dimensi fungsi sumber daya hutan bagi pemenuhan berbagai kepentingan hidup umat manusia. Nilai strategis sumber daya hutan ini tidak hanya terlihat dari sisi dukungannya terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa, tetapi juga mencakup hampir seluruh dimensi kehidupan manusia seperti pendidikan, estetika (keindahan dan ketenangan untuk relaksasi/rekreasi), lingkungan hidup (kebutuhan air bersih, udara bersih), sosial, budaya, kesehatan dan timbulnya rasa aman dari bencana banjir, kekeringan, tanah longsor dll. Mengingat strategisnya peran dan kontribusi sumber daya hutan, maka hutan masuk dalam kategori ayat ” bumi beserta segala isinya dikelola oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. 

Dalam sejarah pembangunan Indonesia, manfaata lagsung (tangible) sumber daya hutan memegang peranan yang penting, terlebih saat negara ini mengalami krisis ekonomi. Pada saat demikian sumber daya hutan senantiasa menjadi tumpuhan untuk memulihkan perekonomian nasional. Pertama saat terjadi krisis politik yang kemudian terjadi krisis ekonomi di awal Pemerintahan Orde Baru tahun 1966 sektor kehutanan tercatat sebagai salah penyelaman perekonomian nasional melalui kebijakan pemanfaatan dan ekspor kayu ke manca nagara. Melalui kegiatan ekstraksi sumber daya hutan tersebut Pemerintah Orde Baru telah memperoleh modal dasar bagi pembangunan nasional dan sekaligus menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat. Kedua saat terjadi krisis ekonomi yang berakhir dengan krisis politik pada tahun 1997, di awal Pemerintahan Orde Reformasi, sumber daya hutan kembali menjadi tumpuhan pemulihan perekonomian nasional melalui kebijakan refitalisasi industri kehutanan/pengusahaan hutan. Sumbangan sektor kehutanan bersama-sama dengan sektor pertaian dan perikanan bagi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 3,5 % pertahun (A. Nugroho dan B. Rudiantoro. 2008). 

Manfaat tidak langsung (in tangible), sumber daya hutan memberikan dukungan yang luar biasa bagi kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan umat manusia. Secara tidak langsung sumber daya hutan, memberikan dukungan bagi perkembangan sektor perindustrian (industri hilir yang berbahan baku dari hasil hutan baik kayu seperti pabrik pulp, kertas dll, maupun non kayu seperti industri farmasi dan pariwisata), perkembangan sektor pertanian (penyedia air bagi pertanian dan perikanan darat), perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, perkembangan pariwisata alam dan kebudayaan, memberikan rasa aman dari bahaya banjir, tanah longsor dan bahaya kekeringan. Bahkan sumber daya hutan memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian kualitas siklus air dan iklim global.

Baik manfaat langsung maupun manfaat tidak langsung sumber daya hutan berkaitan erat dengan semua dimensi kesejahteraan umat manusia. Kesejahteraan dalam arti yang luas, yang mencakup fisik dan non fisik, masyarakat pedesaan (di sekitar dan dalam kawasan hutan) maupun masyarakat perkotaan yang jauh dari kawasan hutan. Oleh karena itu pemanfaatan sumber daya hutan harus dilakukan secara bijaksana sehingga kesejahteraan dari kawasan hutan dapat dirasakan secara utuh, optimal dan lestari. Pengelolaan sumber daya hutan tidak boleh hanya melihat manfaat ekonomi (manfaat langsung) saja, tetapi harus memperhatikan manfaat ekologi dan manfaat sosial budaya.  Semua ini tentunya dengan mengingat bahwa sumber daya hutan adalah sumber kemakmuran, yang memiliki nilai penting dan strategis bagi kelangsungan makhluk hidup dan umat manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar