Selamat Datang di Buletin Konservasi Kepala Burung (Bird's Head) Blog "sebuah Blog yang berisi artikel-artikel seputar konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dan merupakan media informasi, komunikasi, sosialisasi antar sesama rimbawan dalam menegakkan panji-panji Konservasi..."
Bagi Bapak/Ibu/Sdr/Sdri/Rekan-Rekan Sekalian yang ingin menyampaikan artikelnya seputar Konservasi atau ingin ditampilkan pada Blog ini, dapat mengirim artikel tersebut ke Email Tim Redaksi Buletin : buletinkepalaburung@gmail.com atau ke Operator atas nama Dony Yansyah : dony.yansyah@gmail.com

Selasa, 22 Februari 2011

Wasior (Edisi 8 2010)

Wasior adalah satu dari tiga kecamatan di Kabupaten Teluk Wondama, yang ditetapkan sebagai ibukota kabupaten.  Pada bencana banjir bandang awal bulan Oktober yang lalu Kota Wasior mengalami kerusakan paling parah. Banjir bandang tidak hanya membawa duka yang dalam, tetapi juga polemik yang berkenjangan antara pemerintah dan LSM mengenai penyebab datangnya banjir bandang. Beberapa LSM memberikan komentar bahwa banjir disebabkan oleh adanya pembalakan liar, sementara pemerintah menepis bahwa banjir disebabkan oleh curah hujan yang ekstrim. 

Mana yang benar? Tentunya perlu kajian ilmiah yang mendukung masing-masing pernyataan itu, agar pernyataan akurat, tepat dan tidak hanya gosip semata. Intinya setiap pernyataan perlu dukungan data akurat dan aktual, sesuai dengan lokasi kejadian. Sehingga tidak ada pernyataan tanpa data, terlebih hanya prasangka belaka. Atau menggunakan data tempat lain untuk mendukung pernyata pada tempat yang berbeda. Jika tidak punya data, tentunya tidak perlu mengeluarkan pernyataan, karena hal ini akan berakibat fatal bagi semuanya. Tidak saja bagi pemerintah dan masyarakat, tetapi juga bagi Si pengeluar pernyataan itu sendiri. Masyarakat akan dibuat bingung oleh banyak pernyataan yang semua tanpa dasar, yang berakibat pada hilangnya kepercaan kepada pemerintah. 

Berkaitan dengan banjir bandang Wasior, pemerintah telah melakukan langkah nyata, membentuk tim investigasi untuk mengumpulkan data lapangan, menganalisa, menyimpulkan dan akhirnya keluar pernyataan. Artinya apa? Artinya adalah pernyataan pemerintah telah didukung oleh bukti lapangan yang akurat, terkini (aktual) dan sesuai lokasi kejadian dan tentunya lebih terpercanya. 

Hal ini bukan berarti bahwa tidak boleh percaya dengan pendapat yang lain, atau memaksakan adanya satu pendapat saja. Tetapi hendaknya kita tidak tergesa-gesa untuk mengeluarkan pernyataan, jika kita tidak punya data dan menguasai lokasi. Apalagi pernyataan itu berkaitan erat dengan masyarakat. Dan atas setiap berita atau pernyataan yang kita terima hendanya selalu kita lakukan  tabayyun (penelitian), adakah pernyataan itu benar ataukan hanya sekedar mencari sensasi, ataukah hanya sekedar kelakar. Sehingga semua kita tidak akan terbawa arus oleh pernyataan-pernyataan yang ujung-ujung hanya untuk kepentingan pribadi dan sensasi. 

Akhirnnya mari kita ingat pepatah, “Jangan Memancing Di Air Yang Keruh”. Masih banyak yang perlu kita perbuat untuk memulihkan keadaan di Wasior pasca banjir bandang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar