Selamat Datang di Buletin Konservasi Kepala Burung (Bird's Head) Blog "sebuah Blog yang berisi artikel-artikel seputar konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dan merupakan media informasi, komunikasi, sosialisasi antar sesama rimbawan dalam menegakkan panji-panji Konservasi..."
Bagi Bapak/Ibu/Sdr/Sdri/Rekan-Rekan Sekalian yang ingin menyampaikan artikelnya seputar Konservasi atau ingin ditampilkan pada Blog ini, dapat mengirim artikel tersebut ke Email Tim Redaksi Buletin : buletinkepalaburung@gmail.com atau ke Operator atas nama Dony Yansyah : dony.yansyah@gmail.com

Selasa, 16 Agustus 2011

Kelayakan TWA Sorong Sebagai Kawasan Hutan Sumber Benih (Edisi 9 2011)



    Taman Wisata Alam Sorong merupakan suatu kelompok hutan yang terletak antara tanjung Sorong dan Sungai Warsamson seluas ± 945,9 Ha telah ditetapkan dengan SK Manteri Pertanian Nomor : 397/Kpts/Um/5/1981, tanggal 7 Mei 1981 sebagai kawasan dengan fungsi sebagai taman wisata dengan nama “Taman Wisata Alam Sorong”. Kawasan ini berada pada pemerintahan Distrik Sorong Timur Kota Sorong Provinsi Papua Barat. Dan kawasan ini berada dibawah wilayah kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat.

Benih bermutu genetik unggul hanya dapat diperoleh dari sumber benih yang dikelola dengan baik, yaitu dengan menerapkan pengetahuan pemuliaan pohon dalam pengelolaannya, volume produksi kayu per satuan luas, daya tahan terhadap hama dan penyakit serta dapat memperpendek daur tanaman sehingga sangat menguntungkan dalam pengusahaannya. Dengan kata lain, benih unggul secara genetik merupakan faktor yang sangat efektif dan efisien guna meningkatkan keuntungan dalam bisnis pembangunan hutan tanaman.

Beberapa aspek yang merupakan kendala dalam penyediaan benih bermutu genetik unggul tersebut antara lain :
  1. Masih kurangnya sumber  sumber benih seperti kebun benih dan tegakan benih lainnya yang secara khusus memang diperuntukan untuk menghasilkan benih yang berkualitas tinggi.
  2. Lemahnya manajemen tentang pembangunan dan pemeliharaan sumber benih, sehingga sumber benih yang ada belum dimanfaatkan secara baik oleh pengelola, pemilik dan pengguna.
  3. Lemahnya sistem evaluasi sumber benih sehingga berdampak pada belum optimalnya pemanfaatan sumber benih.
  4. Belum tersusunnya petunjuk teknis pembangunan, identifikasi dan deskripsi serta evaluasi sumber benih.

Aspek lain seperti belum diterapkannya metode dan atau teknik pembangunan sumber benih yang baik.

Pustaka
Total luas hutan tanaman Damar (Agathis labillardieri Warb) di kelurahan Klablim adalah seluas 284,8 Ha, yang ditanam sejak tahun 1956 sampai tahun 1964. Pembungaan Damar (Agathis labillardieri. Warb)  di Taman Wisata Alam Sorong ini terjadi pada minggu III dan IV bulan Desember. Produksi buah/pohon  sebanyak 83 buah dengan persentase biji berisi dalam setiap kerucut sebanyak 81% dalam setiap kerucut. Dalam satu buah, jumlah benih 88  90 pada musim panen yang baik. (Balai Penelitian Kehutanan Manokwari).

Menurut Soerianegara dan Indrawan (1976), Struktur vegetasi dapat dikatakan mencapai pertumbuhan klimaks apabila terdiri dari beberapa lapisan/strata tajuknya. Adapun pembagian stratifikasi dapat dicirikan sebagai berikut :
  • Startum A, merupakan lapisan teratas yang terdiri dari pohon  pohon dengan tinggi lebih dari 30 meter bentuk tajuknya tidak merata, batang bebas cabang tinggi.
  • Stratum B, merupakan lapisan kedua yang mana terdiri dari pohon  pohon yang tingginya antara 20 - 30 meter, tajuknya pada umumnya merata, pada batang pohon biasanya banyak cabang dan tidak begitu tinggi. 
  • Stratum C, merupakan lapisan ketiga dimana terdiri dari pohon  pohon yang tinginya antara 4 - 20 meter, pohon  pohon pada stratum ini rendah dan biasanya banyak cabang.
  • Stratum D, merupakan lapisan pohon perdu dan semak dan anakan pohon, yang tingginya antara 1  4 meter.
  • Stratum E, merupakan lapisan tajuk tumbuh  tumbuhan penutup tanah (cover) dengan tinggi kurang dari 1 meter.

Kusmana dan Istomo (1995) membedakan lapisan lapisan masyarakat tumbuh  tumbuhan sebagai berikut :
  1. Tingkat semai, apabila pohon  pohon yang mempunyai tinggi antara 0,3 sampai 1,5 meter.
  2. Tingkat pancang, apabila pohon  pohon yamg mempunyai tinggi antara > 1,5 dengan diameter < 10 cm.
  3. Tingkat tiang, apabila pohon  pohon yang mempunyai diameter antara 10 cm  19 cm.
  4. Tingkat pohon inti, apabila pohon  pohon yang mempunyai diameter antara 20 cm  49 cm.
  5. Tingkat pohon besar, apabila pohon  pohon yang mempunyai diameter > 50 cm.

Kriteria umum kelayakan sumber benih yang baik yang ditetapkan oleh Direktorat Perbenihan Tanaman Hutan, Departemen Kehutanan adalah :

1. Aksesibilitas mudah
Tegakan diterima sebagai calon sumber benih jika mudah dikunjungi, dekat jalan dan topografi yang ringan. Sehingga mudah untuk dilakukan kegiatan pengamatan bunga dan buah setiap musim, pengumpulan dan pengangkutan benih dan pekerjaan lainnya.
2. Jumlah pohon
Tegakan diterima sebagai sumber benih jika jumlah pohon cukup yaitu minimal 25 pohon. Pada hutan alam jarak antar pohon minimal 100 m, dan pada hutan tanaman jarak minimum tidak menjadi persyaratan.
3. Kualitas tegakan
Tegakan diterima sebagai sumber benih jika kualitasnya termasuk rata  rata hingga diatas rata-rata. Penentuan kualitas tegakan ini tergantung pada produk yang dihasilkan apakah sebagai kayu pertukangan pulp getah, daun, dsb. 
4. Pembungaan dan Pembuahan
Tegakan diterima sebagai sumber benih jika terlihat berbunga atau berbuah, ada infiormasi telah berbunga atau berbuah, dibawah tegakan terlihat banyak anakan atau terlihat sisa-sisa bunga dan buah yang gugur. 
5. Keamanan
Tegakan diterima sebagai sumber benih jika bebas dari perambahan, penyerobotan, penebangan liar, tebang pilih, gangguan ternak dan kebakaran.
6. Kesehatan
Tegakan diterima sebagai sumber benih jika bebas atau sedikit terserang hama penyakit, yang terlihat dari ciri-ciri kematian pohon yang acak dalam jumlah kecil dan tidak mengelompok.

Tegakan akan diterima sebagai sumber benih jika semua tolak ukur diatas dapat terpenuhi. Sebaliknya tegakan akan ditolak sebagai sumber benih jika salah satu persyaratan diatas tidak terpenuhi.

Kelayakan TWA. Sorong Sebagai Sumber Benih Ditinjau Dari Syarat Kebun Benih :
1. Aksesibilitas 
TWA. Sorong terletak di tengah kota Sorong, hal ini merupakan suatu keunggulan karena ada lokasi hutan di tengah kota, di samping itu kawasan ini berbatasan dengan jalan utama, sehingga mudah untuk dijangkau. 
2. Jumlah pohon
Tegakan Damar (Agathis labillardieri. Warb.) yang merupakan hutan tanaman yang ditanam  sejak tahun 1956 sampai tahun 1964 memiliki luas hutan 284,8 Ha. yang memiliki jumlah rata  rata per hektar lebih dari 25 pohon.
3. Kualitas tegakan
Kualitas tegakan untuk tegakan Damar (Agathis labillardieri. Warb.) pada TWA. Sorong memiliki kualitas yang tidak diragukan lagi dari segi peruntukannya baik untuk kayu pertukangan, maupun untuk dimanfaatkan getahnya. Hal ini dapat dilihat dari kwalitas tegakan yang sudah merupakan stratum A (diatas 30m) dan memiliki Ø (dimeter) rata-rata ≥ 50cm, disamping itu pula banyaknya getah (damar) yang keluar dengan sendirinya dari batang pohon Damar.
4. Pembungaan dan Pembuahan
Dengan usia tegakan yang cukup tua yang berkisar antara 47-55 tahun sudah dapat dipastikan bahwa tegakan damar pada kawasan ini telah mengalami pembungaan dan pembuahan disamping itu hal ini dapat didukung dengan bukti banyaknya anakan  anakan damar di bawah tegakan, disamping banyaknya siasa  sisa bunga dan buah yang gugur di bawah tegakan.
5. Keamanan
Dengan letaknya yang dekat dengan kantor pusat BBKSDA Papua Barat secara otomatis pengawasan terhadap kawasan ini akan menjadi prioritas utama sehingga penyerobotan dan penebangan liar bisa ditekan sekecil mungkin.
6. Kesehatan
Angka kematian tegakan damar pada kawasan ini cukup kecil, hanya berupa pohon tumbang karena sistem perakaran yang lemah akibat erosi dan beberapa tegakan mengalami kekeringan akibat usia yang cukup tua.

Secara keseluruhan 6 (enam) syarat yang ditentukan oleh Direktorat Perbenihan Tanaman Hutan, Kementerian Kehutanan untuk suatu tegakan bisa ditetapkan sebagai sumber benih telah dipenuhi oleh TWA Sorong. Kini bagaimana kawasan ini ditetapkan sebagai sumber benih sehingga intensitas pengelolaan TWA Sorong bisa lebih ditingkatkan, di samping itu kebutuhan akan bibit dalam upaya reboisasi ataupun penghijauan bisa dipenuhi dari kawasan ini.

DAFTAR PUSTAKA
Anonymous, 1981. Mengenal Sifat  Sifat Kayu Indonesia dan Penggunaannya. Penerbit Kanisius, Yogyakarta.
Anonymous, 1999. Undang  undang Kehutanan No. 41 Departemen Kehutanan. 
Arief, A.2001. Hutan dan Kehutanan. Penerbit Kanisius Yogyakarta. 
Buletin Penelitian Kehutanan, Balai Penelitian Kehutanan Manokwari, 1996.
Informasi Singkat Benih. 2001, Direktorat Perbenihan Tanaman Hutan Departemen Kehutanan.
Dr. Ir. C. Kusuma, MS dan Ir. Istomo, MS. 1995.  Ekologi Hutan Laboratorium Ekologi Hutan. Fakultas Kehutanan IPB. Bogor.
Marsono, DJ. 1977. Deskripsi Vegetasi dan Tipe  Tipe Vegetasi Tropika. Fakultas Kehutanan Universitas Gadja Mada. Yogyakarta.
Petunjuk Teknis Identifikasi dan Deskripsi Benih. 2003, Direktorat Perbenihan Tanaman Hutan Departemen Kehutanan, Jakarta.

Penulis : Abd. Latif Lestaluhu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar