Selamat Datang di Buletin Konservasi Kepala Burung (Bird's Head) Blog "sebuah Blog yang berisi artikel-artikel seputar konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dan merupakan media informasi, komunikasi, sosialisasi antar sesama rimbawan dalam menegakkan panji-panji Konservasi..."
Bagi Bapak/Ibu/Sdr/Sdri/Rekan-Rekan Sekalian yang ingin menyampaikan artikelnya seputar Konservasi atau ingin ditampilkan pada Blog ini, dapat mengirim artikel tersebut ke Email Tim Redaksi Buletin : buletinkepalaburung@gmail.com atau ke Operator atas nama Dony Yansyah : dony.yansyah@gmail.com

Rabu, 16 Maret 2011

Mati Surinya Jiwa Korsa Rimbawan (Dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Rimbawan ke-28 Tahun 2011)


Pendahuluan
Judul diatas mengandung pesan yang dalam, penting bagi siapapun yang mengaku dirinya rimbawan sejati. Oleh karenanya agar kita dapat menangkap pesan yang dibawanya kiranya perlu kita pahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kata mati suri, jiwa korsa dan rimbawan. Mati suri menurut pendapat beberapa orang di masyarakat yang penulis temui mengatakan mati suri adalah kematian yang bersifat sementara namun setelah itu akan bangkit kembali. KORSA adalah singkatan dari Komando Satu Rasa. Ada juga yang mengartikan korsa adalah kelompok manusia yang senasib, seperjuangan dan setujuan serta berkeinginan untuk selalu bersatu dan berada dalam satu kesatuan yang solid berlandaskan semangat persaudaraan dan kekeluargaan. Di lapangan, sering juga disebut dengan "jiwa korsa", yang bisa diartikan bagaimana harus bersikap loyalis, kebanggaan dan antusiasme yang tertanam pada anggota korps termasuk pimpinannya terhadap organisasinya. Dalam suatu organisasi yang mempunyai jiwa korsa yang tinggi, rasa ketidakpuasan bawahan dapat dipadamkan oleh semangat organisasi.

Rimbawan adalah sekolompok orang yang memiliki dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap upaya melestarikan hutan dan lingkungan, yang diwujudkan dengan tindakan SEPI ING PAMRIH RAME ING GAWE. Karena itu keberadaan jiwa korsa dalam diri setiap rimbawan adalah merupakan hal yang sangat penting demi tercapainya kebersamaan dan persatuan dalam menjaga dan mengelola hutan kita secara lestari dan berkelanjutan. Namun fakta yang terjadi saat ini, penulis dan mungkin rekan-rekan sesama rimbawan dapat merasakan hal yang sama, bahwa jiwa korsa itu perlahan-lahan mulai hilang dan tenggelam bahkan telah mati disebabkan keegoisan dan kepentingan individu semata. Namun dari sebuah keputusasaan masih menyimpan sedikit harapan, ditengah mendung gelap masih terdapat seberkas sinar yg terang dan mudah-mudahan dari sebuah kematian korsa ini hanyalah sebuah kematian suri yang kelak akan bangkit kembali.

Bercermin dari Sebuah Pengalaman
“Jaga jiwa korsa kalian” sepenggal kalimat yang selalu penulis dengar dari kakak kelas ketika menjadi siswa baru dan menjalani Opdas (Orientasi Pembinaan Dasar) di Sekolah Kehutanan Menengah Atas (SKMA) Samarinda Tahun 2000. Setiap hari dibina, ditempa dan dididik hingga panitia Opdas benar-benar merasa cukup puas. Fisik dan mental siang dan malam tidak henti-hentinya dibina, dan selalu saja “jaga jiwa korsa kalian gundul” begitulah kalimat yang selalu terlontar dari kakak panitia.

Mungkin sejak itu hanya tersirat perasaan dongkol dan jengkel terhadap mereka, kelelahan dan rasa sakit hati yang selalu membekas dalam batin, sehingga timbul pertanyaan yang paling mendasar dan hal ini pun sama kami rasakan dengan teman-teman seangkatan, apa tujuan dari kegiatan ini semua? Kami harus melakukan sesuatu bersama-sama, teman sakit kami pun merasakannya, begitupun sebaliknya, ya pada intinya kami harus memiliki satu jiwa senasib dan sepenanggungan dan menjunjung tinggi asas kebersamaan.

Sebagai seorang anak yang baru saja menamatkan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) waktu itu, mungkin pemikiran penulis belum terlalu berkembang pesat dalam memahami segala pembinaan yang didapatkan. Namun setelah menjalani itu semua akhirnya penulis dapat menyadari dan dapat menarik kesimpulan bahwa semua apa yang didapat adalah salah satu bentuk pendidikan untuk bisa menanamkan jiwa korsa dalam diri setiap rimbawan agar selalu bisa dalam rasa kebersamaan, senasib dan sepenanggungan, saling berbagi antara sesama, duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dan selalu bersatu dalam mewujudkan tujuan bersama.

Sepenggal kisah pengalaman ketika menjalani pendidikan di SKMA itu menjadi sebuah cerminan dan cambuk bagi kita semua untuk selalu memupuk jiwa korsa dan menanamkannya dalam diri dan mengimplementasikannya dalam usaha pengelolaan dan pemanfaatan hutan secara lestari dan kerkesinambungan demi mempercepat pembangunan kehutanan yang berasaskan manfaat dan lestari.

Jiwa Korsa Rimbawan
Pagi, petang, siang, malam
Rimba kita berseru
Bersatulah, bersatu
Tinggi rendah jadi Satu bertolonglah selalu
Jauhkanlah sikap kamu
Yang mementingkan diri
Ingatlah Nusa Bangsa
Minta supaya dibela
Oleh kamu semua
Reff :  Rimba raya rimba raya
Indah permai dan mulia
Maha taman tempat kita bekerja

Potongan bait lagu seruan rimba diatas menyiratkan banyak hal tentang kebersamaan. Jika kita mengkaji dan memahami secara seksama maksud dari penggalan lagu diatas ternyata menyimpan makna yang begitu mendalam mengenai kebersamaan dan penanaman jiwa korsa dalam setiap diri rimbawan.

 Kebersamaan Rimbawan walaupun berbeda instansi dan lokasi

Ada satu pesan yang mungkin dapat dibaca dan kita terima dari lagu tersebut, yaitu agar para rimbawan untu dapat bersatu padu, hilangkan sikap keegoisan diri, memiliki satu visi dan misi, susah senang dirasakan bersama, saling merangkul dan bergandeng tangan untuk terus bekerjasama dan jauhkan perbendaan dalam membela dan mempertahankan keberadaan rimba kita.

Namun apakah lagu tersebut hanya sekedar lagu yang begitu indah dan merdu dinyanyikan disetiap bibir rimbawan tanpa memahami dan mengerti maksud dari sebuah lagu yang sebenarnya diperuntukan bagi rimbawan itu sendiri untuk dapat membangkitkan jiwa korsa kita yang telah lama terpuruk. Atau lagu tersebut hanya menjadi lagu pengantar tidur seorang anak yang menggambarkan betapa hebatnya semangat korsa rimbawan kita tempo dulu. Rimbawan muda saat ini tentu saja sangat berbeda bila dibandingkan dengan rimbawan-rimbawan senior kita sat dulu. Jiwa korsa yang dimiliki para senior kita begitu sangat bisa diandalkan sehingga tidak salah jika kita mendengar Kementerian Kehutanan dalam melakukan pengelolaan hutan saat dulu pernah mencapai puncak kejayaan. Bukan bermaksud mengatakan saat ini kita mengalami keterpurukan, namun berbagai macam kejahatan kehutanan dan bencana alam yang datang silih berganti melanda bangsa ini sudah cukup menjadi cerminan bahwa memang kita sedang mengalami keterpurukan.

Naif memang jika merenungkannya, tapi apapun itu begitulah kondisi rimbawan kita saat ini. Sebagai rimbawan muda tentu penulis dengan keterbukaan untuk bisa menerima dan menyadarinya bahwa jiwa korsa yang dimiliki rimbawan muda saat ini sangat bobrok. Rimbawan muda kurang merasakan jiwa korsa yang telah diputuskan oleh situasi dan kondisi keterpurukan bangsa ini. Dampak keterpurukan juga berimbas pada perilaku sebagian rimbawan yang cenderung individualis dengan melihat pekerjaan sebagai batu loncatan untuk berbuat sesuatu demi kepentingan diri sendiri. Padahal saat inilah peran seorang rimbawan benar-benar dibutuhkan negara menghadapi berbagai masalah yang menyangkut kemaslahatan hidup orang banyak.

Dilain sisi dengan kompleksnya permasalah yang dihadapi bangsa ini dalam bidang kehutanan semakin mempeburuk kondisi. Renggangnya hubungan dan ikatan kekeluargaan antar sesama rimbawan semakin besar dan sulit untuk dibendung. Alih-alih akan memikirkan solusi atau pemecahan masalah bersama namun ujung-ujungnya hanya tercipta perselisihan dan saling tuding menuding siapa yang salah dan siapa yang benar. Apalagi bila itu menyangkut nama instansi atau organisasi tempat para rimbawan bekerja maka para rimbawan telah melupakan jiwa korsa yang selama ini menjadi perekat utama kebersamaan rimbawan.

Bila sudah demikian seakan-akan jiwa korsa yang selama ini menjadi kebanggan para rimbawan telah mengalami KEMATIAN. Karena sudah tidak ada lagi jiwa korsa yang tertanam dalam diri setiap rimbawan. Namun tentu saja kita selalu berharap bahwa kematian ini hanyalah sebuah KEMATIAN SURI, yang perlahan-lahan akan bangkit dan hidup kembali serta bukan untuk kematian selama-lamanya.

Dampak Desentralisasi dan Dekonsentrasi
Sebelum kita membahas dampak dari sebuah desentralisasi dan dekonsentrasi, ada baiknya kita mengetahui dulu apa pengertian dua kata tersebut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah padal pasal 1 ayat (1) poin e “desentralisasi adalah penyerahan wewenang Pemerintahan oleh Pemerintah kepada Daerah Otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Dan poin f “dekonsentrasi adalah pelimpahan wewenang dari Pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah dan atau perangkat pusat di Daerah.

Dari pengertian diatas yang telah diurai secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tersebut maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Pemerintah Pusat telah melimpahkan sebagian wewenangnya kepada Pemerintah Daerah untuk mengatur dan mengembangkan sendiri rumah tangganya termasuk urusan bidang kehutanan dan orang yang berkecimpung di dalamnya.

Para rimbawan banyak ditugaskan dibidang yang seharusnya bukan keahliannya, begitupun bidang kehutanan ditangani oleh orang-orang yang tidak punya kapasitas menanganinya. Bahkan demi perampingan dan efektifitas kerja, suatu daerah menggabungkan secara acak bidang kehutanan dengan bidang lain dalam satu instansi.
Kondisi ini membuat para rimbawan terkotak-kotak dalam instansi berbeda antara pusat dan daerah. Bahkan antara daerah satu dengan daerah lainnya tidak lagi punya hubungan sama sekali. Dengan visi dan misi masing-masing mereka jalan sendiri-sendiri meyakinkan masyarakat bahwa apa yang mereka lakukan untuk kepentingan masyarakat, sementara kepentingan mereka terselip di dalamnya.

Secara kajian tentu saja Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999 tersebut memiliki maksud dan tujuan yang sangat baik, namun dari semua itu biasanya meninggalkan dampak positif dan negatif. Dampak positifnya adalah terjadinya peningkatan kinerja dalam pelaksanaan urusan pemerintah terutama di bidang kehutanan di daerah sehingga pemerintah pusat akan merasa terbantu sehingga pelaksanaan segala urusan kehutanan di daerah dapat berjalan secara efektif. Namun dampak negatifnya adalah dikhawatirkan terjadinya kerenggangan antara sesama rimbawan sehingga korsa yang selama ini telah terbentuk dengan baik bisa luntur hanya lantaran sebuah kepentingan.

Secara fakta di lapangan permasalahan-permasalahan di bidang kehutanan sering terjadi karena perbedaan persepsi dan tarik menarik kepentingan dan adu kewenangan dalam pengelolaan hutan sehingga terkadang tidak terjadi sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga memposisikan para rimbawan menjadi berjarak dan mati-matian dalam membela setiap kepentingan instansi dan mengubur dalam-dalam jiwa korsa yang seharusnya menjadi perekat utama dalam semangat kebersamaan dan korps rimbawan.

Selain itu pada tanggal 4 Februari 2011 telah terbit Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.9/Menhut-II/2011 Tahun 2011 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintah (Dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2011 Kepada 33 Gubernur. Adapun maksud penyelenggaraan dekonsentrasi ini adalah untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kehutanan (pasal 2 ayat 1) dan tujuan penyelenggaraan dekonsentrasi adalah untuk meningkatkan efektivitas peran dan posisi Gubernur selaku wakil pemerintah di dalam melaksanakan urusan pemerintah bidang kehutanan (pasal 2 ayat 2). Dengan terbitnya Permenhut ini mudah-mudahan apa yang menjadi kekhawatiran kita bersama tidak terjadi, seperti dampak negatif dari sebuah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1999.

Kode Etik dan Tugas Rimbawan
Jiwa korsa seharusnya tidak akan pernah luntur atau mati hanya karena sebuah kepentingan sebab rimbawan telah terikat oleh kode etik rimbawan yang telah dirumuskan dan dideklarasikan bersama di Cangkuang-Sukabumi pada tahun 1999. Adapun Kode Etik dimaksud adalah :
  1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2.  Menempatkan hutan alam sebagai bagian dari upaya mewujudkan martabat dan integritas bangsa di tengah bangsa-bangsa lain sepanjang jaman;
  3. Menghargai dan melindungi nilai kemajemukan sumber daya hutan dan sosial budaya setempat;
  4. Bersikap objektif dalam melaksanakan segenap kelestarian fungsi ekonomi, ekologi dan sosial hutan secara seimbang dimanapun dan kapanpun bekerja dan berdarma bakti;
  5. Menguasai, meningkatkan, mengembangkan dan mengamalkan ilmu dan teknologi berwawasan lingkungan dan kemasyrakatan yang berkaitan dan kehutanan;
  6. Menjadi pelopor dalam setiap upaya pendidikan dan penyelamatan lingkungan dimanapun dan kapanpun rimbawan berada;
  7. Berperilaku jujur, bersahaja, terbuka, komunikatif, bertanggunggugat, demokratis, adil, ikhlas dan mampu bekerjasama dengan semua pihak sebagai upaya mengembankan profesi;
  8. Bersikap tegas, teguh dan konsisten dalam melaksanakan segenap bidang gerak yang diembannya, serta memiliki kepekaan, proaktif, tanggap, dinamis dan adaptif, terhadap perubahan lingkungan strategis yang mempengaruhi baik ditingkat lokal, nasional, regional dan global;
  9. Mendahulukan kepentingan tugas rimbawan dan kepentingan umum (public interest) saat ini dan generasi yang akan datang diatas kepentingan-kepentingan lain;
  10. Menjunjung tinggi dan memelihara jiwa korsa rimbawan.
Kode etik di atas menegaskan, tidak ada masalah dimanapun seorang rimbawan bekerja atau berdarma bakti, yang terpenting bagi seorang rimbawan adalah menjauhkan diri dari sifat mementingkan diri.

Secercah Harapan di Hari Bhakti Rimbawan
Momentum hari bhakti rimbawan yang setiap tahun diperingati ini seharusnya menjadi ajang silaturahmi dalam mempererat tali persaudaraan antara sesama rimbawan untuk kembali memupuk jiwa korsa kita yang telah lama mati suri agar kembali bangkit dari sebuah tidur panjang. Inilah saat yang tepat untuk kembali merenung dan memikirkan serta bertindak bagaimana jiwa korsa ini kembali tumbuh subur, kuat, sehat dan menjulang menggapai sinar kejayaan hutan dan kehutanan yang telah lama hilang.

Kini saatnya para rimbawan membuktikan kalau masa senang pernah dinikmati bersama, maka saat ini masa susah harus dirasakan bersama pula. Dengarlah para rimbawan “Rimba kita berseru..bersatulah-bersatu, tinggi rendah jadi satu, bertolonglah selalu..jauhkanlah sikap kamu yang mementingkan diri..ingatlah Nusa Bangsa minta supaya dibela..oleh kamu semua...”

Hanya dengan kebersamaan semua akan terwujud, oleh karena itu mari kembali tegakkan Jiwa Korsa Rimbawan demi menjaga kelestarian hutan kita!.. Mari sandingkan harapan ini di Hari Bhakti Rimbawan 2011!

Daftar Pustaka
  • Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
  • Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.9/Menhut-II/2011 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintah (Dekonsentrasi) Bidang Kehutanan Tahun 2011 Kepada 33 Gubernur
  • Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. 2008. “Kamus Besar Bahasa Indonesia”. KBBI Daring, (Online), (http://www.pusatbahasa.depdiknas.go.id/, diakses 26 Februari 2011)
Oleh : Dony Yansyah

8 komentar:

  1. Untuk membangkitkan kembali jiwa korsa, kayaknya mesti menciptakan musuh bersama dulu pak...

    BalasHapus
  2. SAYA DEDY PRATAMA MAHASISWA JURUSAN KONSERVASI SUMBERDAYA HUTAN UNIVERSITAS LAMPUNG.
    TULISAN INI MEMBAKAR SEMANGAT SAYA SEBAGAI GENERASI RIMBAWAN MUDA. MUDAH-MUDAHAN PARA KADER-KADER RIMBAWAN MUDA DI SELURUH INDONESIA TETAP MEMEGANG TEGUH IDEALIS DAN JIWA KORSA KITA SEBAGAI RIMBAWAN..
    TERIMAKASIH PAK TULISAN INI SANGAT BERGUNA DAN MENGANDUNG PESAN YANG SANGAT PENTING BAGI KAMI..

    BalasHapus
  3. Forester Pratama : Terima kasih sy ucapkan atas antusias sdr dan terhadap tulisan ini, yaa..memank tujuan sesungguhnya dari tulisan di atas adalah untuk membakar kembali semangt jiwa korsa kita sbg seorang rimbawan, yg tak bisa dipungkiri lg dan bahkan sdh menjadi fakta/realita saat ini bhwa jiwa korsa & kebersamaan kita mulai redup dan mati, untuk itu mari kita sbg generasi muda dan seorang rimbawan yg sejati untuk kmbali membakar n menghidupkn lg jiwa korsa n kebersamaan kita sbg rimbawan...karena kita adalah UJUNG TOMBAK MASA DEPAN HUTAN INDONESIA...Salam 1 Jiwa Konservasi...^_-

    BalasHapus
  4. mantappp tulisannya,..
    izin share..

    salam rimbawan

    BalasHapus
  5. Salam Rimba.
    Keren,, bangkitkan lagi korsa rimbawan

    BalasHapus
  6. Salam kenal kang,,,Maaf Sebelumnya,,Saya malik SMK Kehutanan Kdp angk 1,,,Tulisan ini sangat bermanfaat bagi dunia kehutanan dan sangat inspiratif terutama bagi rimbawan muda,,,,Semoga Jiwa Korsa Rimbawan Selalu ada dalam hati,,,

    Salam Korsa Rimbawan

    BalasHapus