Menteri Kehutanan Republik Indonesia Zulkifli Hasan mengakhiri kunjungan kerjanya di Tanah Papua pada tanggal 3 Oktober 2010 di Kabupaten Raja Ampat. Rombongan Menteri Kehutanan beserta keluarga tiba di Bandara Dominggus Edward Osok Sorong menggunakan pesawat jet Susi Air, pada tanggal 02 Oktober 2010, pukul 12.30 WIT yang disambut oleh pejabat daerah Kabupaten Raja Ampat, Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan Provinsi Papua Barat, Kapala Balai Besar KSDA Papua Barat serta Kepala-kepala UPT Kementerian Kehutanan lingkup Provinsi Papua Barat.
Bupati Raja Ampat (Markus Wanma) dan Menteri Kehutanan (Zulkifli Hasan)
Ikut serta dalam kunjungan kerja Menteri kehutanan kali ini antara lain; Direktur Jenderal PHKA Ir. Darori, M.M., Direktur Jenderal DAS dan Perhutanan Sosial Dr. Ir. Harry Santoso Direktur Jenderal Planologi Ir. Bambang Soepijanto., M.M dan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Ir. R. Iman Santoso, M.Sc..
Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Raja Ampat Menteri Kehutanan menyempatkan diri untuk menyelam menelusuri keindahan bawah laut Raja Ampat (pulau Mansuar), mengunjungi perkampungan serta melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat. Setibanya di Penginapan, saat acara senggang, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan beserta keluarga dan rombongan melakukan diving di pulau Mansuar yang terletak sekitar resort Komodo. “Subhanalloh sungguh indah raja ampat, karang-karangnya, pemandangannya, pulau-pulaunya anugerah Tuhan yang harus kita jaga bersama” ungkap kagung Menteri Kehutanan yang baru sekali melihat keindahan alam Raja Ampat.
Agenda kujungan Menhut dilanjutkan dengan mengadakan pertemuan dengan pejabat Kabupaten Raja Ampat, diantaranya, Bupati Kabupaten Raja Ampat Markus Wanma, Wakil Bupati Kabupaten Raja Ampat Drs. Inda Arfan, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Raja Ampat Ir. Husen Duwila, MM dan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Ir. Hendrik Runaweri. Pertemuan yang juga dihadiri oleh Pimpinan SKPD Kabupaten Raja Ampat, Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Sorong, Pimpinan SKPD Provinsi Papua Barat dan Kepala UPT Kementerian Kehutanan lingkup Provinsi Papua Barat tersebut membahas Pengelolaan hutan dan permasalahannya di Kabupaten Raja Ampat secara khusus dan Papua Barat secara umum.
Menyambut kedatangan Menteri Kehutanan, Bupati Kabupaten Raja Ampat dan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Raja Ampat sebagai tuan rumah memperoleh kesempatan pertama untuk memaparan kondisi pembangunan hutan dan kehutanan Kabupaten Raja Ampat. Dalam paparannya Bupati Raja Ampat menyampaikan bahwa 80% wilayah darat Kabupaten Raja Ampat merupakan kawasan Konservasi dan kawasan lindung. Untuk kepentingan pembangunan wilayah Pemda Raja Ampat bermaksud mengajukan usulan rasionalisasi (alih fungsi) 17% dari kawasan konservasi dan lindung menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).
Menanggapi paparan tersebut, Menteri Kehutanan menyampaikan bahwa Kementerian Kehutanan tidak hendak menghambat atau menghalangi laju pembangunan daerah dengan memperlambat penerbitan ijin alih fungsi dan atau perubahan peruntukan kawasan hutan. Namun hendaknya semua permohonan ijin dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Mengakhiri kunjungannya di Kabupaten Raja Ampat pada tanggal 3 Oktober 2010, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyempatkan diri melakukan kunjungan ke kampung Kurkapa dekat Resort Komodo memberikan bantuan kepada masyarakat di sana. Sebagai bentuk penghormatan atas kunjungan Menteri Kehutanan, oleh Kepala Kampung Kurkapa diberikan piring adat. Setelah berkunjung ke kampung, Menteri Kehutanan Beserta Rombongan bertolak ke Sorong menggunakan Speed Boat milik Balai Besar KSDA Papua Barat untuk selanjutnya kembali ke Jakarta. (Bri).
BUKA SASI SENI NGGAMA DI KABUPATEN KAIMANA
Kepedulian tua-tua adat di Kaimana untuk menjaga kelestarian sumberdaya alam yang dimiliki dan kepeduliannya untuk mewariskan ke generasi penerusnya agar taat terhadap aturan adat adalah suatu teladan turun temurun yang patut dilestarikan. Kerena hal tersebut merupakan salah satu pratek konservasi yang nyata, dimana masyarakat hidup harmonis bersama alam. Dan ini merupakan wujud dari konsep tradisional dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari.
Dalam istilah masyarakat konsep pengaturan pemanfaatan sumber daya alam ini sering disebut sebagai 'sasi', yaitu pola pemanfaatan sumber daya alam dalam wuktu-waktu tertentu. Dalam sasi ada proses menutup dan membuka, artinya menutup dari semua kegiatan pemanfaatan sumber daya alam dan membuka (memanen) sumber daya alam yang telah mencapai ukuran, umur tertentu. Sistem sasi ini masih hidup/ada dibeberapa daerah di Tanah Papua, sebagaimana yang ada di Kabupaten Kaimana.
Beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 13 Oktober 2010 di Kampung Namatota, masyarakat Kaimana melakukan upacara adat 'Buka Sasi Seni Nggama' dalam pemanfaatan sumber daya alam laut seperti teripang, ikan, lola dan lain-lain. Acara yang diliput oleh TV Trans7 tersebut berlangsung cukup meriah, karena selain dihadiri oleh Bupati Kaimana, anggota DPRD, perwakilan TNI dan Polri, Kepala SKPD, tokoh adat dan tokoh agama serta semua lapisan masyarakat, juga dirangkai dengan launching 'Si Bolang' (Bocah Petualang).
Prosesi adat yang diawali dengan bunyi tifa panjang dan gong, menjadi tanda dilakukan pemanenan hasil laut, setelah sekitar 1 tahun lamanya dilarang untuk diambil. Sesuai dengan tujuan sasi, yang menginginkan peningkatan penghasilan dari sumber daya laut baik dalam sisi jumlah maupun kualitas, dalam pembukaan sasi pada kali ini, menghasilkan sumber daya laut jumlah yang cukup lumayan sebagaiman terlihat dalam gambar.
Selain meningkatnya perolehan hasil sumber daya laut, ternyata prosesi buka sasi ini juga menjadi salah atraksi wisata yang dapat dinikmati oleh wisatawan baik domestic maupun setiap manca negara dalam setiap tahun. Atraksi wisata buka sasi ini menjadi pelengkap daya tarik wisata Kaimana, yang terkenal dengan panorama alamnya terutama saat senja tiba. Lebih jauh hal juga akan menjadi salah satu factor utama yang mendukung peningkatan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (Zeth)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar