Selamat Datang di Buletin Konservasi Kepala Burung (Bird's Head) Blog "sebuah Blog yang berisi artikel-artikel seputar konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dan merupakan media informasi, komunikasi, sosialisasi antar sesama rimbawan dalam menegakkan panji-panji Konservasi..."
Bagi Bapak/Ibu/Sdr/Sdri/Rekan-Rekan Sekalian yang ingin menyampaikan artikelnya seputar Konservasi atau ingin ditampilkan pada Blog ini, dapat mengirim artikel tersebut ke Email Tim Redaksi Buletin : buletinkepalaburung@gmail.com atau ke Operator atas nama Dony Yansyah : dony.yansyah@gmail.com

Kamis, 03 Maret 2011

Pengelolaan Taman Wisata Alam Klamono Papua Barat (Suatu Pendekatan Bioregion) (Edisi 8 2010)

Penetapan dan pengelolaan kawasan konservasi adalah salah satu cara terpenting untuk dapat menjamin agar sumberdaya alam hutan dapat dilestarikan, sehingga dapat lebih memenuhi kebutuhan manusia lintas generasi. Usaha pelestarian sumberdaya alam yang terpulihkan seperti hutan dapat dicapai melalui beberapa usaha yang pada intinya berprinsip untuk menjaga proses-proses yang bekerja pada sistem penopang kehidupan. Hal tersebut tentunya akan lebih mudah tercapai jika pemerintah, sektor industri dan masyarakat luas mendukung strategi pengelolaan hutan berserta ekosistemnya secara menyeluruh.

Suatu kenyataan yang menyedihkan bahwa seringkali kawasan konservasi masih dinilai rendah sekalipun keuntungan ekonomi yang mungkin didapatkan secara jangka panjang melalui pengelolaan kawasan ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pola pemanfaatan dan penggunaan lahan lainnnya (MacKinnon et.al. 1993).

Arti penting dan peran dari kawasan konservasi tersebut akan terasa apabila sistem pengelolaan yang deterapkan dapat mengakomodasi semua kepentingan yang bekerja dalam sistem bentang alam, baik itu kepentingan konservasi dan pengelolaannya sendiri maupun kepentingan-kepentingan lain yang tidak kalah penting seperti kepentingan ekologis, sosial, budaya dan ekonomi. Pendekatan bioregion yang lebih dikenal dengan Ecosystem Based Management merupakan pendekatan yang belakangan ini dianggap paling relevan dan signifikan dalam pengelolaan kawasan konservasi dan kawasan dilindungi. Lewat tulisan ini, penulis secara singkat mencoba untuk menggambarkan konsep dasar pendekatan bioregion dalam pengelolaan Taman Wisata Alam Klamono.

Konsep Bioregion dan Pengelolaannya
Secara ekologi, Konsep pendekatan bioregion merupakan suatu pola dan sistem pengelolaan sumberdaya alam yang berasakan kelestarian. Bioregion adalah kawasan atau wilayah geografis yang relatif luas dan memiliki bentang alam serta kekayaan jenis keanekaragaman hayati yang tinggi dimana proses lingkungan alaminya mempengaruhi fungsi-fungsi ekosistem didalamnya. Bioregion terkait dengan sistem bentang alam, karateristik resapan air, bentukan lahan, spesies tumbuhan dan satwa dan budaya manusia (Ecopedia, 2006). Definisi diatas, menunjukan bahwa suatu batasan bioregion ditentukan bukan oleh batas secara politik, akan tetapi oleh batas geografis dari komunitas manusia dan sistim lingkungan yang bekerja didalamnya.

Pengelolaan wilayah hutan dengan menggunakan pendekatan bioregion memberikan keuntungan-keuntungan baik dari segi ekologi, ekonomi maupun sosial. Hal ini disebabkan karena dalam pemanfaatan tersebut ada keterkaitan antara komponen biologi serta ekosistem dan manusia yang merupakan syarat mutlak yang diperlukan untuk menjamin keberlanjutan dari proses-proses alam yang terjadi pada wilayah tersebut,  dimana dalam pendekatan ini wilayah dilihat sebagai suatu kesatuan yang utuh (Kartodihardjo, 2007).

Gambar 1. Variabel-variabel yang bekerja dalam suatu sisitem bioregion (Kartodihardjo, 2007)

Konsep pengelolaan hutan melalui pendekatan bioregion tidak berbeda jauh dengan pengelolaan berbasis ekosistem. Wood (1994) dalam Suhendang et. al (2005) menyatakan bahwa pengelolaan bioregion sebagai pengintegrasian prinsip-prinsip ekologis, ekonomis, dan sosial dalam pengelolaan sistem biologi dan fisik dalam suatu cara melindungi, menjaga dan mempertahankan keberlanjutan ekologis, keanekaragaman alami dan produktivitas dari suatu bentang alam.

Dengan pendekatan bioregion, pengelolaan dilakukan dalam suatu kesatuan bentang alam yang dibatasi menurut batas-batas ekologis dan bersifat spesifik lokasi dimana keberlangsungan dan kelestarian fungsi ekosistem mencakup fungsi-fungsi ekologis, ekonomi dan sosial menjadi perhatian utama yang diimplementasikan dalam tindakan-tindakan pemulihan, pembinaan dan pemanfaatan secara lestari melalui pengintegrasian multidi siplin. Oleh karena itu, mengapa hutan perlu dikelola berdasarkan pendekatan bioregion tertuang dalam karakteristik khas pengelolaan hutan, yaitu: (1) jasa lingkungan sebagai keluaran yang mutlak hadir dalam pengelolaan hutan, (2) hutan bersifat multifungsi yang memerlukan pendekatan optimalisasi, (3) hasil dan produksi kayu oleh hutan bersifat melekat pada pohon penyusun tegakan hutan itu sendiri, (4) dimensi waktu dalam pengelolaanya yang bersifat tidak terhingga dan, (5) proses pemulihan kondisi tegakan yang lebih mengandalkan faktor-faktor alamiah.

Pendekatan Bioregion dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam Klamono
Pendekatan bioregion dalam pengelolaan Taman Wisata Alam Klamono secara lestari dan berkelanjutan dalam arti sederhananya yakni taman yang dikelola, tidaklah hilang pada satu atau beberapa periode pengelolaan melainkan ”harus” dapat dinikmati oleh generasi-generasi berikutnya. Dalam pada itu, muncul pertanyaan retoris “perlukah Taman Wisata Alam Klamono dikelola secara lestari dan berkelanjutan atas dasar pendekatan bioregion?”. Sebagian besar (rimbawan) di Kota Klamono ini tentu akan  menjawab “sangat perlu”, tetapi atas dasar apa dan bagaimana mencapai kondisi pengelolaan yang lestari berdasarkan bioregion tersebut, belum tentu dapat dipahami oleh sebagian besar masyarakat Kota Klamono.

Daryatun (2003), mengungkapan kawasan hutan yang memiliki nilai konservasi tinggi adalah kawasan hutan yang memiliki satu atau lebih ciri-ciri berikut :
  1. Kawasan hutan yang mempunyai konsentrasi nilai-nilai keanekaragaman hayati yang penting secara global, regional dan lokal (misalnya spesies endemik, spesies hampir punah, tempat menyelamatkan diri (refugia).
  2. Kawasan hutan yang mempunyai tingkat lanskap yang luas yang penting secara global, regional dan lokal, yang berada di dalam atau mempunyai unit pengelolaan, dimana sebagian besar populasi species, atau seluruh species yang secara alami ada di kawasan tersebut berada dalam pola-pola distribusi dan kelimpahan alami.
  3. Kawasan hutan yang berada di dalam atau mempunyai ekosistem yang langka, terancam atau hampir punah.
  4. Kawasan hutan yang berfungsi sebagai pengatur alam dalam situasi yang kritis (e.g. perlindungan daerah aliran sungai, pengendalian erosi).
  5. Kawasan hutan yang sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat lokal (mis, pemenuhan kebutuhan pokok, jasa lingkungan dan kesehatan) , dan
  6. Kawasan hutan yang sangat penting untuk identitas budaya tradisional masyarakat lokal (kawasan-kawasan budaya, ekologi, ekonomi, agama yang penting yang diidentifikasi bersama dengan masyarakat lokal yang bersangkutan).

Konsep bioregion pengelolaan Taman Wisata Alam Klamono yang terkandung dalam prinsip pengelolaan hutan lestari mengandung arti kelestarian fungsi ekosistem hutan secara utuh dan menyeluruh (holistic). Penerapan konsep ini dalam tindakan pengelolaan Taman Wisata Alam Klamono memerlukan pendekatan pengelolaan yang bersifat terpadu (integrated) pada tingkat kesatuan bentang alam (landscape) ekologi tertentu. Sifat suatu bioregion pengelolaan Taman Wisata Alam Klamono adalah adanya keterkaitan dan interaksi antara komponen penyusunnya termasuk masyarakat sekitar, maka ketika terjadi intervensi kegiatan manusia dalam sistem bioregion dapat memberikan beberapa pengaruh terhadap komponen-komponen lain yang bekerja dalam sistem boregion tersebut. Dengan alasan diatas, maka dalam pengelolaan Taman Wisata Alam Klamono, proses pengambilan keputusan harus dilakukan setelah mengevaluasi seluruh kemungkinan akibat yang mungkin terjadi terhadap komponen dan proses dari kesatuan-kesatuan ekosistem dan bioregion lain yang berbatasan. 

Konsep pendekatan bioregion dalam pengelolaan kawasan konservasi Taman Wisata Alam Klamono dapat dicapai melalui pengadopsian dan penerapan tiga prinsip dasar pengelolaan berbasis ekosistem seperti yang dirumuskan oleh Suhendang (2005), yaitu:

- Prinsip Keutuhan (holistic). Prinsip ini mengandung arti bahwa penyelenggaraan pengelolaan Taman Wisata Alam Klamono harus mempertimbangkan dan sesuai dengan keadaan dan potensi seluruh komponen ekologi pembentuknya (hayati dan non hayati); kawasan lingkungannya (biofisik, ekonomi, politik, dan sosial budaya masyarakat), serta memperhatikan dan dapat memenuhi kepentingan keseluruhan pihak yang tergantung dan berkepentingan terhadap kawasan tersebut.

- Prinsip Keterpaduan (Integrated). Prinsip ini mengandung arti bahwa penyelenggaraan pengelolaan Taman Wisata Alam Klamono harus berlandaskan kepada pertimbangan keseluruhan hubungan ketergantungan dan keterkaitan antara komponen-komponen pembentuk ekosistem hutan serta pihak-pihak yang tergantung dan berkepentingan terhadap kawasan dalam keseluruhan aspek kehidupannya, mencakup aspek lingkungan, aspek ekonomi, dan aspek sosial budaya. 

- Prinsip Keberlanjutan/Kelestarian (Sustainability). Prinsip ini mengandung arti bahwa fungsi dan manfaat Taman Wisata Alam Klamono dalam segala bentuknya harus dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Klamono lintas generasi secara bekelanjutan dengan potensi dan kualitas yang sekurang-kurangnya sama (tidak menurun). Jadi tidak boleh terjadi pengorbanan (pengurangan) fungsi dan manfaat ekosistem Taman Wisata Alam Klamono. Prinsip ini mengandung konsekuensi terhadap luasan kawasan, produktivitas dan kualitas yang setidaknya tetap (tidak berkurang) dalam setiap generasinya. 

Sehubungan dengan hal diatas, maka untuk mewujudkan prinsip-prinsip dalam pengelolaan kawasan Taman Wisata Alam Klamono dengan pendekatan bioregion di atas, diperlukan tiga komponen kegiatan atau sikap utama yang diadopsi dari Suhendang (2005) , yaitu : 

a. Penataan ruang yang bersifat rasional dalam setiap kesatuan bentang alam (landscape scenario). 
Kesatuan bentang alam yang dipergunakan harus merupakan kesatuan ekologis, bukan kesatuan politik atau administrasi pemerintahan.

b. Komitmen yang kuat terhadap tata ruang yang telah disepakati (strong commitment). 
Seluruh pihak yang berada dan terkait dengan penggunaan ruang dalam setiap kesatuan ekosistem harus memiliki komitmen yang sama dan kuat untuk mempertahankan tata ruang yang sudah disepakati bersama secara konsisten.

c. Kebersamaan dalam perumusan kebijakan dan penyelenggaraan program pengelolaan (colaborative management ).
Regulasi dan program yang akan dilakukan dalam rangka pengelolaan Taman Wisata Alam Klamono dengan pendekatan bioregion hendaknya disusun dan dilaksanakan secara bersama dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak dan kewajiban yang proporsional dan berkeadilan (sesuai undang-undang), keterbukaan, demokratis, dan bertanggungjawab. 

Dalam melakukan pemanfaatan dan pengelolaan Taman Wisata Alam Klamono dengan menggunakan konsep bioregion maka yang harus diperhatikan pula penentuan laju optimal setiap kegiatan pembangunan (sosial, ekonomi dan ekologis) yang menguntungkan dan ramah lingkungan. Kegiatan harus tidak melebihi daya dukung kawasan tersebut dan daya pulih serta daya lenting dari sumberdaya yang dimanfaatkan dengan memperhatikan aspirasi masyarakat lokal.

Sesuai pengertian dan konsep bioregion dan kaitannya dengan karakterisitk Taman Wisata Alam Klamono terutama menyangkut cakupan wilayah dan komunitas masyarakat sekitar dengan berbagai preferensi, maka keterpaduan dalam pengelolaannya dengan konsep ini perlu menjadi keharusan. Semua pihak yang memanfaatkan jasa kawasan taman baik secara langsung ataupun tidak langsung harus terlibat secara aktif dalam pengelolaan kawasan tersebut. Dalam konsep bioregion untuk pengelolaan Taman Wisata Alam Klamono maka semua stakeholder perlu terlibat termasuk juga pihak-pihak lain diluar stakeholder utama yang tertarik pada kawasan tersebut. Pendekatan sektoral harus dihilangkan dan diganti dengan pendekatan partisipatoris di mana semua pihak terlibat dalam proses mulai dari pendefinisian masalah sampai pada pemanfaatan dan pemantauan serta pengawasan. Suatu bentuk pengelolaan yang bersifat partisipatif dan kolaboratif dengan melibatkan masyarakat lokal secara aktif penting dirasakan terutama ketika membahas tentang penataan batas kawasan.

Akhirnya dalam pengelolaan Taman Wisata Alam Klamono sesuai VISI BBKSDA Papua Barat (9-5-10) diperlukan adanya suatu strategi pengembangan dengan sistem pengelolaan kolaboratif (colabarative management) melalui pendekatan bioregion merupakan sebuah keniscayaan. Mengingat sifat-sifat biofisik, keadaan ekonomi dan sosial-budaya masyarakat sekitar taman bersifat spesifik, maka tujuan pengelolaan, rumusan macam-macam bentuk dan intensitas kegiatan pengelolaan harus ditetapkan untuk setiap kesatuan pengelolaannya dan sesuai dengan sifat-sifat biofisik, keadaan ekonomi dan sosial-budaya masyarakatnya (adaptive management).  

Penutup
Berdasarkan uraian-uraian di atas maka dapat dibuat beberapa kesimpulan sebagai berikut:
  1. Pengelolaan Taman Wisata Alam Klamono dengan pendekatan konsep bioregion sangat berguna dan memberikan keuntungan-keuntungan baik secara ekologi, ekonomi mapun sosial budaya.
  2. Pengelolaan Taman Wisata Alam Klamono dan semua kegiatan pembangunan pada wilayah ini harus berpedoman pada kelayakan biofisik wilayah tersebut, dimana kegiatan-kegiatan yang pengelolaan tidak boleh melebihi daya dukung wilayah serta daya pulih atau daya lenting sumberdaya alam wilayah tersebut.
  3. Semua stakehloder dan mereka yang memiliki perhatian pada Taman Wisata Alam Klamono perlu secara aktif terlibat dalam pengelolaan kawasan tersebut mulai dari tahap penentuan isu pengelolaan, perencanaan sampai pada pelaksanaan dan pemantauan.

DAFTAR PUSTAKA
  • Daryatun et,al. 2003. Mengidentifikasi, Mengelola, dan Memantau Hutan dengan Nilai Konservasi Tinggi: Sebuah Toolkit untuk Pengelola Hutan dan Pihak-Pihak Terkait Lainnya. Rainforest Alliance. New York.
  • Ecopedia. 2006. Bioregion. Http://ecopedia.wordpress.com/author/ecopedia/
  • Kartodihardjo, H. 2007. Perspektif PSDAH Sebagai Aset Daerah. Bahan Pembuka FGD dalam Acara DRSP-USAID 16 Mei 2007.
  • MacKinnon et,al. 1993. Pengelolaan Kawasan yang Dil indungi di Daerah Tropika. Alh Bahasa oleh Amir Harsono, H. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
  • Suhendang et,al. 2005. Diktat Ilmu Perencanaan Hutan . Bagian Perencanaan Hutan Departemen Manajemen Hutan Fakultas Kehutanan IPB. Bogor.
  • Suhendang, E. 2005. Arah dan Skenario Pengembangan Pemantapan Kawasan Hutan.http://www.rimbawan.com/APHI0611/KUMPULAN_TULISAN/2005/Mei_2005/ARAH%20DAN%20SKENARIO%20PENGEMBANGAN%20terbaru.pdf.

Oleh : Azis Maruapey, S.Hut, MP (Staf Pengajar Kehutanan Universitas Al Amin Sorong Papua Barat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar