Letak dan Luas
Kawasan hutan CA Waigeo Barat ini ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.395/ Kpts/Um/5/1981 tanggal 7 Mei 1981 dengan luas 153.000 Ha dan merupakan wilayah dengan pemanfaatan lahan terluas di daerah Waigeo Barat. Namun setelah dilakukan kegiatan penataan batas yang di lakukan oleh Sub Biphut Manokwari, kawasan hutan Cagar Alam Pulau Waigeo Barat memiliki luas definitif 95.200 Ha (belum ada penetapan hasil tata batas ini).
CA Pulau Waigeo Barat secara geografis terletak antara 130°16' BT sampai 130°56' BT dan 0°25' LS. Secara administrasi kepemerintahan kawasan ini termasuk dalam wilayah Distrik Waigeo Barat, Distrik Waigeo Selatan dan Distrik Teluk Mayalibit Kebupaten Kepulauan Raja Ampat Provinsi Papua Barat. Sedangkan dalam pengelolaannya berada dibawah tanggung jawab Seksi Konservasi Wilayah I Waisai.
Potensi Biofisik
Topografi pada umumnya berbukit-bukit dan bergunung-gunung dengan puncaknya yang tertinggi adalah Gunung Flausa ± 519 meter dpl. Kondisi tutupan lahan di kawasan ini masih didominasi oleh Hutan Lahan Kering Primer. Beberapa sungai kecil mengalir di kawasan ini dan pada umumnya membentuk hutan bakau dan sagu pada bagian muaranya. Sungai Raja adalah salah satu sungai di bagian selatan yang dikeramatkan oleh penduduk setempat karena dianggap petilasan Raja Ampat.
Formasi batuan dalam kawasan ini merupakan batuan basah dan neogen dengan jenis tanah podsolik. Sebagian besar daratan Waigeo didominasi oleh laterit ultrabasic. Di daerah pantai yang masih dipengaruhi oleh pasang surut laut formasi batuan merupakan campuran podsolik dan rendzina.
CA Pulau Waigeo Barat memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi. Kawasan ini mencakup areal hutan di kaki perbukitan dan pegunungan rendah di bawah 1.000 meter, yang terdapat di atas lapisan batuan kapur (limstone), batuan magma, dan batuan vulkanik. Dari segi faunanya kawasan ini adalah yang terpenting di antara pulau-pulau Raja Ampat (Petocz, 1987). Tercatat 171 jenis burung dan 27 jenis mamalia dimiliki kawasan ini, diantaranya bandikut (Echymipera kalubu), kus-kus bertotol (Phalanger maculatus), oposum bergaris (Dactylopsila trivirgata), kalelawar, dan tikus pohon.
Kawasan ini merupakan tempat hidup bagi berbagai jenis satwa dan tumbuhan endemik. Spesies endemik di kawasan ini adalah maleo waigeo (Aepypodius bruijnii). cenderawasih merah (Paradisaea rubra), cenderawasih wilson/botak (Cicinnurus respublica), dan anggrek waigeo (Cypripedium praestans). Kawasan ini juga merupakan habitat dari beberapa satwa khas Papua yang dilindungi antara lain: kakatua putih jambul kuning (Cacatua galerita), raja udang hutan (Halcyon macleayii), julang irian (Aceros plicatus), kakatua raja (Probosciger aterrimus), bayan (Eclectus roratus), nuri merah kepala hitam (Lorius lory), mambruk viktoria (Goura victoria), dan maleo (Magrocephalus maleo).
Aksesibiltas
Untuk menuju lokasi CA. Pulau Waigeo Barat dari Kota Sorong dapat ditempuh dengan perjalanan laut menggunakan kapala penyeberangan Raja Ampat dalam waktu + 2-3 jam, dengan tarif Rp 100.000. atau dengan menggunakan speed boat carteran dengan waktu tempuh sekitar 2 3 jam tergantung pada kekuatan mesin.
Akomodasi
Sarana pengelolaan kawasan yang tersedia adalah kantor Seksi Konservasi Wilayah Idi Waisai Ibu Kota Kabupaten Raja Ampat. Selain itu terdapat Pusat Informasi Kelautan Raja Ampat di Waiwo yang dilengkapi dengan penginapan yang dikelola oleh Conservation Internasional (CI) bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Raja Ampat.
Nilai Penting Kawasan
Beberapa nilai penting kawasan CA. Pulau Waigeo Barat antara lain:
- Sebagai kawasan perlindungan sumber daya alam hayati khususnya jenis-jenis yang dilindungi dan atau jenis-jenis yang endemik seperti yang telah disebutkan.
- Sebagai daerah penyangga kehidupan bagi kawasan lain disekitarnya seperti SM. Kepulauan Raja Ampat, Teluk Mayalibit.
- Daerah tangkapan air bagi beberapa DAS penting didaerah pulau Waigeo, seperti Sungai Waiwiai.
Isu-isu konservasi
Beberapa isu penting berkaitan dengan pengelolaan kawasan CA. Pulau Waigeo Barat antara lain:
- Kebutuhan ruang bagi pembangunan infrastruktur Kabupaten Kepulauan Raja Ampat seperti: pembangunan jalan, dermaga udara, perkantoran (di Waisai) dan pengembangan Ibu Kota Distrik Waigeo Barat (di Waisilip)
- Isu pemanfaatan sumber daya alam (penambangan nikel), khususnya di bagian Barat.
Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, dimaksudkan menjawab :
- Tuntutan dinamika pembangunan,
- Aspirasi masyarakat,
- Optimalisasi distribusi fungsi,
- Pemanfaatan hutan secara lestari dan berkelanjutan,
- Mandapatkan luasan dan sebaran profesional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar