Selamat Datang di Buletin Konservasi Kepala Burung (Bird's Head) Blog "sebuah Blog yang berisi artikel-artikel seputar konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dan merupakan media informasi, komunikasi, sosialisasi antar sesama rimbawan dalam menegakkan panji-panji Konservasi..."
Bagi Bapak/Ibu/Sdr/Sdri/Rekan-Rekan Sekalian yang ingin menyampaikan artikelnya seputar Konservasi atau ingin ditampilkan pada Blog ini, dapat mengirim artikel tersebut ke Email Tim Redaksi Buletin : buletinkepalaburung@gmail.com atau ke Operator atas nama Dony Yansyah : dony.yansyah@gmail.com

Jumat, 23 Maret 2012

Persepsi Masyarakat Terhadap Kawasan Konservasi SM. Jamursba Medi di Distrik Abun Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat-Edisi 11 2011



I. Kondisi Demografi, Sosial, Ekonomi dan Budaya

A. Demografi/Penduduk
Kawasan SM Jamurba Medi dan Pantai Warmon merupakan pantai peneluran penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) yang secara administrasi kepemerintahan berada di Distrik Abun Kabupaten Tambrauw, dimana 4 (empat) kampung yang terdekat dengan pantai peneluran yaitu: Kampung Saubeba, Kampung Warmandi, Kampung Wau dan Kampung Weyaf. Total jumlah penduduk keempat kampung di distrik tersebut adalah 596 jiwa yang berasal dari 134 rumah tangga (survey tahun 2011).

Grafik Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin
di tiga Kampung Distrik Abun


Sumber: Hasil survey Tahun 2011

Berdasarkan grafik di atas diketahui jumlah penduduk yang terbanyak untuk distrik Abun berada di kampung Saubeba dimana penduduk laki-laki dan penduduk perempuannya hampir sama banyak dengan prosentasenya laki-laki (50,6%) dan perempuan (49,4%). Secara garis besar, penduduk di kawasan SM Jamursba Medi dan Warmon sebagian besar adalah berasal dari Suku Abun.

Tabel Jumlah Penduduk Kampung di Kawasan SM Jamursba Medi dan Warmon

Sumber: Hasil survey Tahun 2011

B. Pendidikan dan Kesehatan

1. Pendidikan
Kampung-kampung di Kawasan SM Jamursba Medi dan Warmon memiliki masing-masing 1 (satu) buah gedung Sekolah Dasar (SD) dengan tenaga guru tetap sebanyak 6 (enam) orang antara lain SD Kampung Saubeba 3 (tiga) orang, Warmandi 1 (satu) orang dan Wau-Weyaf 2 (dua) orang. 

Khusus untuk SD Kampung Warmandi yang memiliki 3 ruang kelas, baru di aktifkan pada tahun 2010, sementara SD Kampung Wau-Weyaf gedung sekolah yang hancur akibat gempa tahun 2008 telah selesai dibangun tahun 2011 dan aktif pada tahun ajaran baru 2011/2012.  Kemudian sekolah tingkat pertama (SMP) sudah tersedia di Ibu Kota Distrik Abun yaitu Kampung Waibem yang dapat mengakomodir anak-anak dari kampung Wau-Weyaf, dan SMP Werur Distrik Sausapor mengakomodir anak-anak asal Kampung Saubeba, sedangkan untuk anak-anak asa Kampung Warmandi bisa dapat lanjutkan di SMP Werur ataupun SMP Waibem, karena posisi kampung terletak dipertengahan. 


Kampung Saubeba

2. Kesehatan 
Sarana kesehatan Pustu (puskesmas pembantu) yang terdapat di kampung-kampung kawasan SM Jamursba Medi dan Warmon hanya ada 2 (buah) yaitu di Kampung Saubeba dan Warmandi. Untuk Kampung Warmandi pustunya sementara dibangun, sedangkan di Kampung Wau-Weyaf, pustunya rusak yang diakibatkan karena gempa tahun 2008, sehingga rumah petugas kesehatan dipakai sebagai pusat pelayanan kesehatan.  Penyakit umum yang dihadapi oleh masyarakat di Kawasan ini Malaria, ISPA, TB, Cacingan, Rematik, Penyakit Kulit, dan  Khaki Gajah. 

Puskesmas Pembantu Kampung Saubeba

Tabel : Petugas Kesehatan Kampung

Sumber: Hasil survey Tahun 2011

C. Agama

Masyarakat di Kawasan SM Jamursba Medi dan Warmon penduduknya beragama Kristen Protestan dan Katholik.

D. Mata Pencaharian

Masyarakat di Kawasan SM Jamursba Medi dan Warmon memiliki sumber daya alam yang cukup besar baik laut maupun daratnya (hutan) dimana mereka melakukan aktifitas untuk menunjang konsumsi sehari-hari.  Beranjak dari sejarah, masyarakat di kawasan ini berasal dari pedalaman, jadi untuk konsumsi sehari-hari mereka peroleh dari hutan (berkebun maupun berburu). Mata pencaharian yang umumnya dilakukan masyarakat di Kawasan SM Jamursba Medi dan Warmon adalah berburu dan berkebun meskipun mereka tinggal di daerah pesisir.  Kalaupun ada yang melaut untuk mencari ikan, itu hanya untuk dimakan. Sedangkan hasil kebun dan berburu itulah yang mereka jual, khususnya untuk binatang dijual dalam bentuk daging segar dan dendeng. Hasil jualnya dipergunakan untuk membelanjakan kebutuhan keluarga.

Kebun Masyarakat dan Hasil Buruan Kampung Saubeba

E. Sarana dan Prasarana

1. Pasar
Kampung-kampung yang berada di sekitar kawasan SM Jamursba Medi belum memilik pasar yang selayaknya seperti di kota. Di kampung ini hanya tersedia kios-kios yang menyediakan segala kebutuhan masyarakat kampung akan sembilan bahan pokok (sembako) selain kios-kios temporer/pasar berlabu (kapal-kapal layar buton) yang sering datang untuk membeli hasil masyarakat berupa kopra dan coklat tetapi juga menjual sembako dan rokok.  Fungsi lainnya dari kios-kios yang berada di kampung sekitar SM Jamursba Medi, kecuali Kampung Warmandi adalah melayani masyarakat dengan barter (hasil masyarakat dengan sembako). 

2. Transportasi
Sarana dan Prasarana transportasi masyarakat di Kawasan SM Jamursba Medi dan Warmon dalam kaitannya untuk pemenuhan ekonomi keluarga dari hasil hutan (berburu) dan kebun yang akan dijual ke kota masih melintasi jalur laut dengan long boat ataupun kapal perintis. Meskipun sudah ada terobosan melalui program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah yaitu pembuatan jalan lintas kabupaten.

Transportasi Masyarakat

F. Kearifan Lokal Masyarakat dan Adat Budaya
Masyarakat Kampung di sekitar Kawasan SM Jamursba Medi dan Warmon memiliki kebiasaan untuk penyelesaian konflik dengan membayar denda berupa kain timor, besar kecilnya denda ditentukan dengan jenis kain yang harus dibayarkan. Makin tinggi pelanggaran yang dilakukan semakin besar denda yang harus dikenakan. Mereka menyadari juga bahwa sumberdaya alam mereka akan habis apabila tidak di atur pemanfaatannya, rusa menjadi salah satu target hewan buruan, namun masyarakat menetapkan kawasan gunung sepanjang bagian belakang kawasan peneluran penyu dari Kampung Wau-Weyaf sampai dengan Kampung Saubeba sebagai wilayah yang tidak boleh dijamah atau menjadi areal perburuan. Bagi masyarakat, kawasan tersebut adalah kawasan tabungan, rusa hanya diperbolehkan untuk diburu di kawasan lembah dan sekitar kebun masyarakat, sampai pesisir pantai.  Selain itu Sasi digunakan untuk acara sumpah adat dengan menggunakan bamboo sumpah maupun air sumpah adat dan pisau adat.

G. Persepsi Masyarakat terhadap pentingnya Konservasi penyu

Berdasarkan hasil survey tehadap persepsi masyarakat  pada tahun 2009 yang dilakukan oleh WWF Indonesia pada 7 (tujuh) kampung, diantaranya adalah: Kampung Saubeba, Warmandi, Wau dan Weyaf tentang kondisi lingkungan laut  khususnya  kondisi  pantai peneluran penyu  memperlihatkan  bahwa  pandangan  responden di tujuh kampung bervariasi. Sebanyak 78.1% responden di Abun mengatakan kerusakan pesisir pantai peneluran penyu di daerahnya merupakan masalah besar, namun ada juga yang mengatakan kerusakan wilayah pesisir pantai  bukan  menjadi  masalah  besar yaitu sebanyak 5%.  Namun  yang  sangat  menarik  adalah  persepsi  masyarakat  tentang  jumlah  penyu  yang  semakin  berkurang,  yaitu 84,7 % responden mengatakan hal tersebut merupakan masalah besar. 

Dari  hasil  survey  persepsi  masyarakat  tentang  upaya  perlindungan  penyu,  dapat  dilihat  bahwa  sebagian  besar  masyarakat  yaitu  79,4  %  setuju  bahwa  penyu  harus  dilindungi,  dan  juga  53,44%  masyarakat tidak setuju membuat kebun di tepi pantai peneluran, namun masih ada juga masyarakat  yang  setuju  membuat  kebun  di  tepi  pantai  peneluran  penyu  yaitu  33,44%, nilai  ini  masih  cukup   tinggi bila dibandingkan dengan dampak yang akan timbulkan bila hal ini benar-benar terjadi. Selain  itu 82,5% masyarakat setuju agar telur penyu dibiarkan di sarangnya agar dapat menghasilkan lebih  banyak penyu.

Masyarakat melihat aktor utama dari permasalah yang ada di pantai dan pesisir  pantai di sekitar kampung adalah sebabkan oleh nelayan dari luar. Sebanyak 28,08% respoden di Abun  menegaskan bahwa pelaku utama masalah di sekitar pantai dan pesisir di sekitar kampung mereka  adalah nelayan dari luar yang beroperasi di wilayah mereka. Sedangkan pelaku lain yang menjadi penyebab utama permasalah yang ditemui di laut dan pesisir pantai adalah pengunjung/wisatawan itu  sendiri (16,6%). Pihak lain yang juga mereka anggap turun berkontribusi dalam permasalahan yang  ditemui di laut dan pesisir pantai adalah masyarakat kampung (11,9%), kepala kampung (2,2%), dan  pengusaha swasta dan Yayasan (ornop)/LSM (1,9%).

Data survey memperlihatkan bahwa tingkat ketergantungan masyarakat Abun terhadap sumber daya alam di darat masih sangat tinggi. Hal ini terlihat dari persentase kegiatan ekonomis masyarakat pada dua kegiatan yaitu sebagai petani sedangkan ketergantungan masyarakat terhadap sumberdaya laut sangat rendah ini juga terlihat dari prosentase responden yang berprofesi sebagai nelayan. Namun hal tersebut  bukan  tidak  berdampak  pada  kondisi  sumberdaya  laut,  karena  usaha  pertanian  yang dilakukan oleh masyarakat yang berdekatan dengan pesisir pantai peneluran penyu dapat berdampak pada sedimentasi pesisir pantai yang bias mengganggu habitat peneluran penyu. Dari hasil tersebut maka program-program konservasi dan  pemberdayaan masyarakat Abun hendaknya ditujukkan untuk  menjamin kelangsungan usaha-usaha ekonomi masyarakat di bidang pertanian dan perikanan secara berkelanjutan. 

Jumlah  masyarakat  Abun  yang  berpendidikan  tinggi  sangatlah  rendah.    Hal  ini  ditunjukan  dengan data survey bahwa sebagian besar responden hanya berpendidikan sekolah dasar. Hal ini tentu saja akan berpengaruh terhadap kemampuan masyarakat untuk dapat memahami pesan-pesan konservasi yang   diberikan   melalui   program  penyadaran masyarakat. Strategi penyampaian pesan-pesan konservasi harus  dirancang sedemikian rupa dengan mempertimbangkan tingkat pendidikan dari mayoritas penduduk Abun tersebut.   

Mengingat bahwa radio merupakan sumber informasi utama yang banyak dimanfaatkan masyarakat di Abun, maka penggunaan  radio  sebagai  medium  untuk  menyampaikan  program awareness  patut dipertimbangkan. Dimasa  yang  akan  datang, kegiatan-kegiatan  kampanye kesadaran  akan pentingnya  menjaga  dan  melestarikan  lingkungan  khususnya  pelestarian  sumber  daya  alam  laut melalui radio bisa menjadi alternatif pilihan.

Dari hasil survey mengenai kondisi lingkungan laut  dan pesisir pantai di Abun ternyata kerusakan yang  terjadi  dirasakan  cukup  parah  bila  dibandingkan  kondisi  10  tahun  yang  lalu,  penyebab kerusakan tersebut banyak disebabkan adanya penangkapan ikan secara berlebih yang dilakukan oleh nelayan  dari  luar  wilayah  ini,  selain  itu  beberapa  kegiatan  penangkapan  yang  dilakukan  oleh masyarakat seperti pengambilan karang dan bameti di karang juga merupakan masalah yang cukup serius  yang  masih  dilakukan  oleh  masyarakat.  program  penyadaran  dan  distribusi  informasi  tentang ancaman  terhadap  terumbu  karang  dan  bakau  harus  terus  disuarakan.  

Masyarakat  memahami bahwa  kondisi  terumbu  karang  dan pantai peneluran penyu  bisa mengalami  penurunan  jika  tekanan  terhadap  kedua  ekosistem  tersebut  terus  berlangsung  secara berlebihan dan dengan menggunakan cara-cara yang bersifat merusak atau tidak ramah lingkungan. Pemberdayaan  dan  penguatan  kapasitas  pemimpin  lokal  utamanya  kepala  kampung,  tokoh  adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat sangat  penting untuk terus dilakukan. Para  pemimpin lokal ini masih  dianggap  sebagai  orang  yang  mampu  menyelesaikan  setiap  permasalahan  lingkungan  yang terjadi di daerah mereka. Peran pemimpin lokal ini akan sangat strategis untuk mengurangi sumber permasalahan  lingkungan  di  kampung  yang  sebagian  besar  berasal  dari  masyarakat  kampung  itu sendiri. Penguatan kapasitas tokoh dan masyarakat  lokal perlu mendapat perhatian lebih agar pelibatan dan peran serta mereka dalam kelompok pemangku kepentingan atau lembaga-lembaga sosial di tingkat kampung akan memberikan dampak yang baik bagi upaya-upaya pengelolaan sumber daya alam di wilayah Tambrauw secara umum dan Abun lebih khusus. Makin tinggi tingkat pelibatan masyarakat dalam   upaya-upaya   pelestarian   sumber   daya   alam melalui kelompok-kelompok pemangku kepentingan akan lebih mempermudah   upaya-upaya pelestarian sumber daya alam dan pengelolaannya secara berkelanjutan.        

Sementara  dari  sisi  aturan  hukum,  sangat  perlu  untuk  memperkuat  aturan-aturan  adat  setempat, terutama  yang  mengatur  tentang  upaya-upaya  pelestarian  sumber  daya  alam  dan  pemanfaatannya secara berkelanjutan. Hal ini juga harus didukung dengan penegakkan terhadap aturan-aturan hokum nasional termasuk aturan pemanfaatan sumber daya alam. 

Oleh : WWF Indonesia Region Sahul Papua

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus