Salah satu bentuk jasa lingkungan di kawasan hutan konservasi adalah sumber air. Pemanfaatan sumber air yang berasal dari kawasan hutan konservasi hanya mungkin dilakukan jika hutan tetap terjaga keberadaannya. Keberadaan dan kesehatan kawasan hutan konservasi tidak terlepas dari peran serta semua stakeholders termasuk masyarakat dan pemerintah daerah. Selama ini sumber air tersebut sangat berguna dalam menunjang kehidupan sehari-hari dan dimungkinkan untuk dapat terus dikembangkan pemanfaatannya.
Salah satu kemungkinan pengembangan pemanfaatan itu adalah menjadikannya sebagai sumber energi. Air yang mengalir dan air yang jatuh menyimpan potensi energi dan dapat dirubah menjadi energi listrik (hydropower). Akhir-akhir ini yang sering kita dengar adalah tentang sistem mikrohidro yaitu sumber energi air yang cocok untuk pemakaian individu maupun kelompok masyarakat tertentu. Ada beberapa kemungkinan alasan yang mendasari mengapa kita menginginkan sebuah sistem mikrohidro yaitu pemenuhan kebutuhan energi masyarakat sehari-hari ataupun alasan lebih lanjut adalah kesadaran kita untuk penggunaan energi yang ramah lingkungan karena mikrohidro relatif aman dan bebas polusi.
Hal tersebut juga sejalan dengan fungsi pemanfaatan kawasan konservasi, sesuai yang tercantum dalam undang-undang no. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 26 pada point (a) yang menyebutkan bahwa pemanfaatan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam. Dengan paradigma baru konservasi yang mempunyai tujuan diantaranya adalah mencakup tujuan ekonomi dan sosial serta dikembangkan untuk alasan ilmiah, ekonomi dan budaya, maka kegiatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dapat dijadikan alternatif kegiatan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
Apa itu PLTMH?
Indriatmoko (2008) menjelaskan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) merupakan teknologi yang memanfaatkan aliran air sebagai tenaga untuk memutar turbin dan dynamo atau generator sehingga menghasilkan energi listrik kurang dari 100 kilowatt. PLTMH biasanya digunakan untuk melayani kebutuhan listrik bagi masyarakat pedesaan yang tidak terjangkau layanan listrik negara. Teknologi ini mulai diterapkan di banyak negara berkembang semenjak tahun 1970an, misalnya di Nepal, Peru, Srilanka, Zimbabwe, dan sebagainya. Beberapa daerah di Indonesia sebetulnya sudah sejak lama mengenal dan menerapkan teknologi tersebut dengan cara merakitnya sendiri, misalnya di Sumatera Barat dan di Jawa Barat. PLTMH merupakan salah satu pilihan pengubahan energi yang paling ramah lingkungan karena tidak seperti pembangkit listrik berskala besar, PLTMH tidak mengganggu aliran sungai secara signifikan.
Tidak seperti pembangkit listrik lainnya yang menggunakan bahan bakar fosil (batu bara, bensin, solar, dan sebagainya), PLTMH sama sekali tidak menggunakan bahan bakar tersebut. Penerapan PLTMH, oleh karena itu, merupakan upaya positif untuk mengurangi laju perubahan iklim global yang sedang menjadi isu penting dewasa ini. PLTMH berkaitan erat dengan sumber air di daerah hulu sebagai energi utamanya. Oleh karena itu pembangunan PLTMH membuat masyarakat semakin giat menjaga lingkungan, termasuk hutan demi terus tersedianya pasokan aliran sungai. Di sini masyarakat akan merasakan langsung jasa lingkungan yang seringkali tidak diperhitungkan. Listrik murah dan ramah lingkungan ini berdampak positif bagi masyarakat. Dana untuk membeli bahan bakar bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain, memajukan pendidikan karena anak-anak bisa belajar dengan baik di malam hari, memudahkan akses informasi melalui saluran televisi, hingga meningkatkan pendapatan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan produksi skala kecil yang menghasilkan pendapatan tambahan.
Pembangunan PLTMH di daerah pedesaan tidak lepas dari peran kolektif masyarakat itu sendiri. Merekalah yang mengelola secara mandiri dan membentuk lembaga pengelola, sehingga PLTMH bisa menjadi wahana belajar bagi masyarakat untuk memperkuat kebersamaan melalui aksi-aksi kolektif.
Cara Kerja dan Langkah-langkah Membangun PLTMH
Dalam Newsletter Cifor, Indriatmoko (2008) menguraikan beberapa prasyarat fisik diperlukan dalam membangun PLTMH, antara lain:
- Ketersediaan aliran air yang konstan atau tetap dalam ukuran debit tertentu. Ukuran debit air akan menentukan besarnya energi yang mampu dihasilkan.
- Adanya turbin untuk memutar kumparan dinamo listrik. Ada berbagai macam jenis turbin yang sekarang dikembangkan oleh beberapa lembaga di Indonesia guna menyesuaikan dengan kebutuhan dan potensi alam yang beragam.
- Dinamo, untuk mengubah energi yang dihasilkan oleh putaran turbin menjadi listrik.
- Jaringan listrik dari rumah turbin ke pengguna.
Secara teknis, sistem kerja PLTMH dimulai dengan adanya aliran air yang mengalir dengan kapasitas dan ketinggian tertentu ditahan oleh dam kemudian mengalihkan air melalui sebuah pembuka di bagian sisi sungai (‘Intake’ pembuka) ke dalam sebuah bak pengendap.
Bak pengendap digunakan untuk memindahkan partikel-partikel pasir dari air. Fungsi dari bak pengendap adalah sangat penting untuk melindungi komponen-komponen berikutnya dari dampak pasir.
Dari bak pengendap kemudian air di alirkan melalui saluran pembawa mengikuti kontur dari sisi bukit untuk menjaga elevasi dari air yang disalurkan hingga sampai ke bak penenang.
Fungsi dari bak penenang adalah untuk mengatur perbedaan keluaran air antara sebuah penstock dan headrace, dan untuk pemisahan akhir kotoran dalam air seperti pasir, kayu-kayuan. Dari bak penenang kemudian dialirkan melalui Penstock untuk dihubungkan pada sebuah elevasi yang lebih rendah ke sebuah menuju rumah instalasi (rumah turbin).
Di rumah turbin, instalasi air tersebut akan menumbuk turbin, dalam hal ini turbin dipastikan akan menerima energi air tersebut dan mengubahnya menjadi energi mekanik berupa berputamya poros turbin. Poros yang berputar tersebut kemudian ditransmisikan/ dihubungkan ke generator dengan mengunakan kopling. Dari generator akan dihasilkan energi listrik yang akan masuk ke sistem kontrol arus listrik sebelum dialirkan ke rumah-rumah atau keperluan lainnya (beban).
Begitulah secara ringkas proses Mikrohidro, merubah energi aliran dan ketinggian air menjadi energi listrik. Terdapat sebuah peningkatan kebutuhan suplai daya ke daerah-daerah pedesaan di sejumlah negara, sebagian untuk mendukung industri-industri, dan sebagian untuk menyediakan penerangan di malam hari.
Keuntungan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro
- Dibandingkan dengan pembangkit listrik jenis yang lain, PLTMH ini cukup murah karena menggunakan energi alam.
- Memiliki konstruksi yang sederhana dan dapat dioperasikan di daerah terpencil dengan tenaga terampil penduduk daerah setempat dengan sedikit latihan.
- Tidak menimbulkan pencemaran.
- Dapat dipadukan dengan program lainnya seperti irigasi dan perikanan.
- Dapat mendorong masyarakat agar dapat menjaga kelestarian hutan sehingga ketersediaan air terjamin
Langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk membangun PLTMH di sebuah kampung/ komunitas masyarakat menurut Indriatmoko (2008), antara lain:
- Masyarakat perlu berunding untuk membuat kesepakatan dan rencana bersama dalam upaya pembangunan PLTMH.
- Mengajak ahli untuk melakukan survey lapangan tentang potensi aliran air disekitar wilayah tersebut untuk pembangunan PLTMH, termasuk mengukur debit dan ketinggian air (sering disebut head).
- Menilai dampak lingkungan yang akan diakibatkan oleh pembangunan PLTMH.
- Menghitung kebutuhan listrik masyarakat yang akan memanfaatkan. Hal ini penting dilakukan karena kapasitas PLTMH tak terlalu besar, sehingga perlu perhitungan yang cermat untuk menghindari konflik masyarakat.
- Menghitung biaya yang diperlukan (pembelian seperangkat turbin, pembangunan sipil, jaringan, dan sebagainya).
- Berunding untuk memikirkan dari mana biaya akan didapat, apakah swadaya, bantuan, atau semi-swadaya.
Setelah PLTMH terbangun Indriatmoko (2008) juga menyarankan bahwa pengelolaan dan perawatan merupakan hal yang sangat penting. Perangkat PLTMH (turbin, dinamo) dan bangunan fisik pendukungnya (bendungan, saluran air, bak penampung, jaringan listrik dan rumah turbin) memerlukan perawatan. Di samping maanfaatnya yang besar, listrik juga berbahaya sehingga perlu kehati-hatian menggunakannya. Perlu dipertimbangkan bagaimana cara merawatnya dan jika ada kerusakan, mekanisme mendapatkan biaya perawatan, siapa yang bertanggung jawab, dan sebagainya. Perlu kesepakatan berapa iuran yang harus dikumpulkan untuk biaya operasional dan perawatan serta perlu disepakati pula siapa orang yang ditunjuk sebagai operator. Intinya membangun PLTMH bukan pekerjaan sulit, namun pengelolaan dan perawatan ke depannya merupakan tantangan bagi masyarakat.
Pembangunan PLTMH tentunya menjadi peluang besar bagi para pengelola kawasan konservasi untuk ikut mendorong pemanfaatan jasa lingkungan bagi masyarakat di sekitar kawasan. Dengan keterlibatan berbagai stakeholder baik dari pemerintah, LSM, dan tentunya masyarakat niscaya hal ini dapat diwujudkan.
Sumber:
- Indriatmoko,Yayan. Mengubah Air menjadi Api Upaya Masyarakat Rumah Panjang Sungai Pelaik membuat Pembangkit Listrik Tenaga Mikro-Hidro.
- NEWSLETTER CIFOR - RIAK BUMI Mendorong Konservasi yang Bermanfaat Bagi Masyarakat Lokal No. 3 - November 2008.
- http://dreamindonesia.wordpress.com/2011/06/11/panduan-sederhana-pembangunan-pembangkit-listrik-tenaga-mikro-hidro-pltmh/
Oleh : Tim Redaksi Buletin Kepala Burung