Jumat, 22 Januari 2011 di TWA Sorong telah dilakukan pelepasan burung Nuri (Lorius lorry). Burung ini merupakan hasil tangkapan dari masyarakat yang telah dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku. BKSDA Maluku telah menunjuk TWA Sorong yang merupakan salah satu kawasan konservasi lingkup Balai Besar KSDA Papua Barat sebagai tempat pelepasliaran. Tentunya pelepasliaran ini mengingat burung ini merupakan burung endemik di pulau Papua. Sebanyak 8 ekor burung telah dilepasliarkan. Burung-burung ini telah lolos uji kesehatan dari pihak karantina Sorong.
Pelepasliaran ini telah dilakukan serah terima burung dari pihak BKSDA Maluku kepada Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat dan disaksikan oleh pihak BKSDA Maluku, karantina Sorong, dan BBKSDA Papua Barat.
Burung burung ini telah merasakan kebebasan di alamnya setelah dilakukan pelepasliaran. Mereka merasa bebas dan leluasa.
Oleh : Tim Redaksi Buletin Konservasi Kepala Burung
Wow keren.
BalasHapusWow.
BalasHapus